Informasi

Minggu, 08 Juli 2012


Di butuhkan Segera ( CTKI ) yg di tempatkan
                                    Ke jepang      
-         untuk di tempatkan di pabrik dengan sisitem magang
-         kontrak 3 tahun
-         umur 18-30
-         ijaza minimal SMA
-         paling lama pemberangkatan  -+ 3 bulan
-         di hitung setelah lolos interview
-         Gaji kisaran 15 juta per bulan
-         Bahasa formalitas
-         Kami siap jamin untuk keberangkatan
-         Infolebih lengkap datang ke alamat kami
Ds : mbeji  tulung agung
Jawa timur
No tlp: 085 736 415 587
            087 756 458 808
            085 258  993 279
·        Tidak ada bukti kami siap mengembalikan biaya 100% tanpa ada potongan
·        Program resmi bukan ilegal, interview langsung dari pihak jepang
·        Bagi pemuda pemudi inilah saatnya dirimu untuk mencari masa depan,
Daftarkan diri anda segera untuk mencapai sukses dalam usia muda
Interview akan di selenggarakan lagi pada tanggal 23 juli 2012

Rabu, 04 April 2012

JUMPLAH PENDAFTAR TH 2012 MELAMPUI BATAS TAHUN 2011







Direktur Pelayanan Penempatan Pemerintah DR Ir Haposan Saragih M Agr
BNP2TKI, Jakarta, Jumat (11/05) : Jumlah pendaftar ujian EPS TOPIK (Employment Permit System Test of Proficiency in Korean) atau tes kecakapan bahasa Korea bagi TKI yang akan bekerja ke Korea Selatan (Korsel) untuk tahun 2012 jauh melampaui jumlah pendaftar tahun 2011 lalu. Pada hari penutupan pendaftaran ujian EPS TOPIK Tahun 2012, Kamis malam (10/05) kemarin, jumlah pendaftar mencapai 28.723 orang. Sedangkan jumlah pendaftar ujian EPS TOPIK Tahun 2011 sebanyak 19.919 orang.
Demikian disampaikan Direktur Pelayanan Penempatan Pemerintah Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI), Haposan Saragih di Jakarta, Jumat pagi (11/05). Ia menyebutkan, jumlah 28.723 pendaftar ujian EPS TOPIK Tahun 2012 tersebut merupakan rekapitulasi dari empat lokasi pendaftaran. Dari kampus Universitas Indonesia Esa Unggul Jakarta sebanyak 3.800 pendaftar, di kampus IKOPIN Bandung sebanyak 8.560 pendaftar, di kampus UPN Yogyakarta sebanyak 10.754 pendaftar, dan di kampus Universitas Dr Sutomo (Unitomo) Surabaya sebanyak 5.609 pendaftar.
”Untuk seleksi EPS TOPIK Tahun 2012 ini, Indonesia mendapatkan kuota TKI ke Korea sebanyak 9.900 orang, 8.900 orang di antaranya untuk sektor manufaktur dan 1.000 orang untuk sektor perikanan. Kami (BNP2TKI, red.) berupaya mengajukan tambahan kuota lagi kepada Human Resources Development Service of Korea (HRD Korea) selaku penyelenggara ujian EPS TOPIK ini,” kata Haposan. “Soalnya, didalam surat HRD Korea -- Nomor: EPST - 990 Tanggal 12 April 2012 perihal Pengumuman Ujian EPS TOPIK Tahun 2012 – disebutkan mengenai jumlah peserta yang lulus dapat berubah sesuai dengan kebutuhan di Korea. Mudah-mudahan pengajuan tambahan kuota itu bisa dikabulkan,” tambahnya.
Dikatakannya, pendaftaran ujian EPS TOPIK Tahun 2012 ini dilakukan pada empat lokasi tersebut selama empat hari (Senin – Kamis, 07 – 10 Mei 2012) setiap jam kerja dari pukul 08.00 sampai 17.00 waktu setempat. Sedangkan ujian EPS TOPIK akan dilaksanakan pada hari Sabtu – Minggu, 16 - 17 Juni 2012. Adapun pengumuman hasil kelulusan pada 28 Juni 2012. Untuk pengumuman hasil ujian EPS TOPIK Tahun 2012 ini akan disampaikan melalui website antara lain :
  1. website BNP2TKI, www.bnp2tki.go.id
  2. website EPS Republik Korea, www.eps.go.kr
  3. website EPS-TOPIK, www.epstopik.hrdkorea.or.kr
  4. website HRD Korea, www.hrdkorea.or.kr
Haposan menjelaskan, penempatan TKI ke Korea Selatan ini dilakukan melalui kerjasama antar pemerintah (Government to Government) sejak tahun 2004. Tepatnya sejak adanya penandatanganan nota kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) antara The Ministry of Manpower and Transmigration Indonesia (Departemen Tenaga Kerja dan Transmigrasi Indonesia) dan the Ministry of Employment and Labor Korea (Departemen Pekerjaan dan Tenaga Kerja Korea) pada tanggal 13 Juli 2004 dan kemudian diperbarui terakhir pada tanggal 14 Oktober 2010.
Ia menambahkan, penemapatan TKI ke Korea sejak tahun 2004 sampai 2006 ditangani Departemen Tenaga Kerja dan Transmigrasi Indonesia. Kemudian dari tahun 2007 sampai sekarang ditangani BNP2TKI. Untuk masa kontrak kerja bagi TKI ini semula berlaku 3 (tiga) tahun. Kemudian Pemerintah Korea Selatan memperbarui dengan Undang Undang Tenaga Kerja Migran tertanggal 09 Oktober 2009 – yang mulai berlaku 10 April 2010 – masa kontrak kerja diperpanjang menjadi 5 (lima) tahun. “Masa kontrak kerja yang 5 (lima) tahun ini berlaku bagi TKI yang ditempatkan sejak 10 April 2010,” kata Haposan.
Dikatakan Haposan, penempatan TKI ke Korea Selatan yang dilakukan sejak tahun 2004 sampai 2011 sebanyak 34.544 orang. Selengkapnya bisa dilihat pada tabel di bawah.***(Imam Bukhori)
Penempatan TKI G to G Korea Selatan dari Tahun 2004 – 2011


TahunJumlah
2004367 orang
20054.367 orang
20061.214 orang
20074.303 orang
200811.885 orang
20092.204 orang
20103.865 orang
2011 (per 26 Desember)6.339 orang
Jumlah34.544 orang