Direktur Pelayanan Penempatan Pemerintah DR Ir Haposan Saragih M Agr
BNP2TKI,
Jakarta, Jumat (11/05) : Jumlah pendaftar ujian EPS TOPIK (Employment
Permit System Test of Proficiency in Korean) atau tes kecakapan bahasa
Korea bagi TKI yang akan bekerja ke Korea Selatan (Korsel) untuk tahun
2012 jauh melampaui jumlah pendaftar tahun 2011 lalu. Pada hari
penutupan pendaftaran ujian EPS TOPIK Tahun 2012,
Kamis malam (10/05) kemarin, jumlah pendaftar mencapai 28.723 orang.
Sedangkan jumlah pendaftar ujian EPS TOPIK Tahun 2011 sebanyak 19.919
orang.
Demikian disampaikan Direktur Pelayanan Penempatan Pemerintah
Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia
(BNP2TKI), Haposan Saragih di Jakarta, Jumat pagi (11/05). Ia
menyebutkan, jumlah 28.723 pendaftar ujian EPS TOPIK Tahun 2012
tersebut merupakan rekapitulasi dari empat lokasi pendaftaran. Dari
kampus Universitas Indonesia Esa Unggul Jakarta sebanyak 3.800
pendaftar, di kampus IKOPIN Bandung sebanyak 8.560 pendaftar, di kampus
UPN Yogyakarta sebanyak 10.754 pendaftar, dan di kampus Universitas Dr
Sutomo (Unitomo) Surabaya sebanyak 5.609 pendaftar.
”Untuk seleksi
EPS TOPIK Tahun 2012 ini, Indonesia mendapatkan kuota TKI ke Korea
sebanyak 9.900 orang, 8.900 orang di antaranya untuk sektor manufaktur
dan 1.000 orang untuk sektor perikanan. Kami (BNP2TKI, red.) berupaya
mengajukan tambahan kuota lagi kepada Human Resources Development
Service of Korea (HRD Korea) selaku penyelenggara ujian EPS TOPIK ini,”
kata Haposan. “Soalnya, didalam surat HRD Korea -- Nomor: EPST - 990
Tanggal 12 April 2012 perihal Pengumuman Ujian EPS TOPIK Tahun 2012 –
disebutkan mengenai jumlah peserta yang lulus dapat berubah sesuai
dengan kebutuhan di Korea. Mudah-mudahan pengajuan tambahan kuota itu
bisa dikabulkan,” tambahnya.
Dikatakannya, pendaftaran ujian EPS
TOPIK Tahun 2012 ini dilakukan pada empat lokasi tersebut selama empat
hari (Senin – Kamis, 07 – 10 Mei 2012) setiap jam kerja dari pukul 08.00
sampai 17.00 waktu setempat. Sedangkan ujian EPS TOPIK akan
dilaksanakan pada hari Sabtu – Minggu, 16 - 17 Juni 2012. Adapun
pengumuman hasil kelulusan pada 28 Juni 2012. Untuk pengumuman hasil
ujian EPS TOPIK Tahun 2012 ini akan disampaikan melalui website antara
lain :
- website BNP2TKI, www.bnp2tki.go.id
- website EPS Republik Korea, www.eps.go.kr
- website EPS-TOPIK, www.epstopik.hrdkorea.or.kr
- website HRD Korea, www.hrdkorea.or.kr
Haposan
menjelaskan, penempatan TKI ke Korea Selatan ini dilakukan melalui
kerjasama antar pemerintah (Government to Government) sejak tahun 2004.
Tepatnya sejak adanya penandatanganan nota kesepahaman (Memorandum of
Understanding/MoU) antara The Ministry of Manpower and Transmigration
Indonesia (Departemen Tenaga Kerja dan Transmigrasi Indonesia) dan the
Ministry of Employment and Labor Korea (Departemen Pekerjaan dan Tenaga
Kerja Korea) pada tanggal 13 Juli 2004 dan kemudian diperbarui terakhir
pada tanggal 14 Oktober 2010.
Ia menambahkan, penemapatan TKI ke Korea
sejak tahun 2004 sampai 2006 ditangani Departemen Tenaga Kerja dan
Transmigrasi Indonesia. Kemudian dari tahun 2007 sampai sekarang
ditangani BNP2TKI. Untuk masa kontrak kerja bagi TKI ini semula berlaku 3
(tiga) tahun. Kemudian Pemerintah Korea Selatan memperbarui dengan
Undang Undang Tenaga Kerja Migran tertanggal 09 Oktober 2009 – yang
mulai berlaku 10 April 2010 – masa kontrak kerja diperpanjang menjadi 5
(lima) tahun. “Masa kontrak kerja yang 5 (lima) tahun ini berlaku bagi
TKI yang ditempatkan sejak 10 April 2010,” kata Haposan.
Dikatakan
Haposan, penempatan TKI ke Korea Selatan yang dilakukan sejak tahun
2004 sampai 2011 sebanyak 34.544 orang. Selengkapnya bisa dilihat pada
tabel di bawah.***(Imam Bukhori)
Penempatan TKI G to G Korea Selatan dari Tahun 2004 – 2011
Tahun | Jumlah |
2004 | 367 orang |
2005 | 4.367 orang |
2006 | 1.214 orang |
2007 | 4.303 orang |
2008 | 11.885 orang |
2009 | 2.204 orang |
2010 | 3.865 orang |
2011 (per 26 Desember) | 6.339 orang |
Jumlah | 34.544 orang |
pak haposan.....
BalasHapussaya mau tanya bagaimana dengan kelanjuta proses saya untuk menjadi tki ke korea,,,padahal saya udah kasih duit Rp.5.00.000,- untuk syarat sending berkas,,,,karena uang itu katanya untuk biaya sebagai anggota asosiasi yg di bentuk oleh bnp2tki untuk mempermudah pengurusan berkas dan akan lebih di prioritaskan ketimbang yang tidak ikut menjadi anggota asosiasi....
mohon penjelasannya pak